MAKALAH
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor penting yang mempunyai peranan yang besar dalam
memajukan suatu bangsa. Tujuan pendidikan itu merupakan tujuan dari negara itu
sendiri. Bangsa Indonesia merdeka setelah proklamasi pada tanggal 17 Agustus
1945. Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu bangsa dari belenggu penjajahan.
Mengamati
perjalanan sejarah pendidikan Islam sungguh menarik dan memiliki proses yang
amat panjang. Perjuangan para tokoh Muslim yang berupaya sekuat tenaga untuk
mengajarkan Islam dengan cara mendirikan lembaga–lembaga pendidikan Islam
seperti madrasah, pesantren, majlis taklim dan sebagainya. Dari lembaga inilah
kemudian lahir tokoh-tokoh muslim yang berperan besar dalam mewujudkan
kemerdekaan dan membela risalah Islam.
B.
Rumasan Masalah
1.
Bagaimana
Pendidikan Islam Pada masa sekarang?
2.
Apa Tujuan
Setiap Jenjang Pendidikan Islam pada sekarang?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pendidikan Islam pada masa Sekarang
2.
Untuk
mengetahui tujuan setiap jenjang pendidikan Islam pada masa Sekarang
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Dasar Ilmu
Pendidikan Islam
Dasar
(Arab: Asas; Inggris: Foudation; Perancis: Fondement; Laitn:
Fundamentum) secara bahasa berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala
sesuatu ( pendapat, ajaran, aturan).[1][1]Dasar
megandung pengertian sebagai berikut:
Pertama, sumber dan
sebab adanya sesuatu. Umpamanya, alam rasional adalah dasar alam inderawi.
Artinya, alam rasional merupakan sumbr dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua, proposisi paling umum dan makna paling luas yang
dijadikan sumber pengetahuan, ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi
adalah prinsip yang membolehkan pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal
yang umum.
Dasar untuk pindah dari ragu kepada yaqin adalah kepercayaan
kepada Tuhan bahwa Dia tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya.
Dasar ilmu
pendidikan Islam dengan segala ajarannya. Ajaran itu bersumber dari al-Qur`an,
sunnah Rasulullah saw, (selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasi
pikir manusia). Tiga sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an
harus didahulukan. Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di
dalam al-Qur`an, maka harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan
juga dalam sunnah, barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan
al-Qur`an , dan ra`yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.
2. Macam-macam
Dasar-dasar Pendidikan Islam
a. Al-Qur`an
Al-Qur`an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan kepada
Muhammad saw dalam bahasa Arab yang terang, guna menjelaskan jalan hidup yang
bermaslahat bagi umat manusia baik di dunia maupun di akhirat. Terjemahan
al-Qur`an kedalam bahasa lain dan tafsirannya bukanlah al-Qur`an, dan karenanya
bukan nash yang qath`i dan sah dijadikan rujukan dalam menarik
kesimpulan ajarannya.
Al-Qur`an menyatakan dirinya sebagai kitab petunjuk. Allah
swt menjelaskan hal ini didalam firman-Nya:
Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan)
yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang
mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, (Q.S. Al-Isra`:
9)
Petunjuk al-Qur`an sebagaimana di kemukakan Mahmud Syaltut di
kelompokkan menjadi tiga pokok yang disebutnya sebagai maksud-maksud al-Qur`an,
yaitu:
1. Petunjuk tentang aqidah dan kepercayaan yang harus
dianut oleh manusia dan tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan serta kepercayaan akan
kepastian adanya hari pembalasan
2. Petunjuk
mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan
susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupan
3. Petunjuk mengenai syariat dan hukum dengan jalan
menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubugannya
dengan tuhan dan sesamanya.
Pengelompokan
tersebut dapat disederhanakan menjadi dua, yaitu petunjuk tentang akidah dan
petunjuk tentang syari`ah.
Dalam menyajikan maksud-maksud tersebut, al-Qur`an
menggunakan metode-metode sebagai berikut:
1. Mengajak manusia untuk memperhatikan dan mengkaji
segala ciptaan Allah.
2. Menceritakan kisah umat terdahulu kepada orang-orang
yang mengerjakan kebaikan maupun yang mengadakan kerusakan, sehingga dari kisah
itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial yang diberlakukan
Allah terhadap mereka.
3.Menghidupkan kepekaan bathin manusia yang mendorongnya
untuk bertanya dan berfikir tentang awal dan materi kejadiannya, kehidupannya
dan kesudahannya,sehingga insyaf akan Tuhan yang menciptakan segala kekuatan.
4.Memberi kabar gembira dan janji serta peringatan dan
ancaman.
Menurut
M. Quraish Shihab hubungan al-Qur`an dan ilmu tidak di lihat dari adakah suatu
teori tercantum di dalam al-Qur`an, tetapi adakah jiwa ayat-ayatnya
menghalangi
kemajuan ilmu atau sebaliknya, serta adakah satu ayat al-Qur`an yang
bertentangan dengan hasil penemuan ilmiah yang telah mapan. Kemajuan ilmu tidak
hanya dinilai dengan apa yang dipersembahkannya kepada masyarakat, tetapi juga
diukur terciptanya suatu iklim yang dapat mendorong kemajuan ilmu itu.[2][5]
Dalam
hal ini para ulama` sering mengemukakan perintah Allah SWT langsung maupun
tidak langsung kepada manusia untuk berfikir, merenung, menalar dan sebagainya, banyak sekali seruan dalam
al-Qur`an kepada manusia untuk mencari
dan menemukan kebenaran dikaitkan dengan peringatan, gugatan,atau perintah
supaya ia berfikir, merenung dan menalar.
b. Sunnah
Al-Qur`an
disampaikan oleh Rasulallah saw kepada manusia dengan penuh amanat, tidak
sedikitpun ditambah ataupun dikurangi. Selanjutnya, manusialah hendaknya yang
berusaha memahaminya, menerimanya dan kemudian mengamalkannya.
Sering kali
manusia menemui kesulitan dalam memahaminya,dan ini dialami oleh para sahabat
sebagai generasi pertama penerima al-Qur`an. Karenanya mereka meminta
penjelasan kepada Rasulallah saw, yang memang diberi otoritas untuk itu.
Allah SWT menyatakan otoritas dimaksud dalam firman Allah
SWT di bawah ini:
……. dan Kami turunkan kepadamu al-Dzikri (Al Quran), agar
kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan
supaya mereka berfikir (Q. S. al-Nahl, 44).
Penjelasan itu disebut al-Sunnah
yang secara bahasa al-Thariqoh yang artinya jalan, adapun hubungannya dengan
Rasulullah saw berarti perkataan, perbuatan, atau ketetapannya
Para ulama
meyatakan bahwa kedudukan Sunnah terhadap al-Qur`an adalah sebagai penjelas.
Bahkan Umar bin al-Khaththab mengingatkan bahwa Sunnah merupakan penjelasan yang
paling baik. Ia berkata “ Akan datang suatu kaum yang membantahmu dengan
hal-hal yang subhat di dalam al-Qur`an. Maka
hadapilah mereka dengan berpegang kepada Sunnah, karena orang-orang yang
bergelut dengan sunah lebih tahu tentang kitab Allah SWT.
Menurut
Abdurrahman al-Nahlawi mengemukakan dalam lapangan pendidikan sunnah mempunyai
dua faedah:
1. Menjelaskan sistem pendidikan
Islam sebagaimana terdapat di dalam al-Qur`an dan menerangkan hal-hal rinci
yang tidak terdapat di dalamnya
2. Menggariskan metode-metode
pendidikan yang dapat di praktikkan.
c. Ra`yu
Masyarakat
selalu mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang dan sebagainya.[3][7]
Pendidikan
sebagai lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan
yang tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman
sekarang atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai
pada masa Rasulullah saw, tetapi memerlukan jawaban untuk kepentingan
pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah diperlukan ijtihad dari pada pendidik
muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan usaha sungguh- sungguh orang muslim
untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran Islam. Untuk itu manakala tidak
ditemukan petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu
prilaku ,orang muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya
dengan prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah.
Ijtihad
sudah dilakukan para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya
literatur-literatur yang ada menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada
hukum syarak, yang dimaksud hukum syarak,menurut Ali Hasballah ialah
proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram,
sunnat) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin.[4][8] Kemudian
dalam hukum tentang perbuatan manusia ini tampaknya aspek lahir lebih menonjol
ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan lain, fiqih zhahir lebih banyak
digeluti dari pada fiqih bathin. Karenanya, pembahasan tentang ibadat, muamalat
lebih dominan ketimbang kajian tentang ikhlas, sabar, memberi maaf, merendahkan
diri, dan tidak menyakiti oang lain. Ijtihad dalam lapangan pendidikan perlu
mengimbangi ijtihad dalam lapangan fiqih (lahir dan bathinnya)
3. Pendidikan
Islam pada Masa Sekarang
Sejarah
pendidikan pada masa Reformasai dimulai sejak berakhirnya masa orde Baru yang
dipimpim oleh Soeharto. Lengsernya Soeharto dari kepresidenan pada tahun 1998
menjadi tonggak dimulainya pendidikan islam pada masa Sekarang.
Sekarang
merupakan suatu perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa.
Menurut Arti kata dalam bahasa indonesia adalah perubahan secara drastis untuk
perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau
negara. Di Indonesia, kata Sekarang umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa
pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era
setelah Orde Baru
Program
peningkatan mutu pendidikan yang ditargetkan oleh pemerintah Orde Baru akan
mulai berlangsung pada Pelita VII terpaksa gagal, krisis ekonomi yang
berlangsung telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi nasional. Secara
politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri
sebagai “Sekarang Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Sekarang
masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa
adanya kebebasan pers dan multi partai.
Dalam bidang
pendidikan kabinet Sekarang hanya melanjutkan program wajib belajar 9 tahun
yang sudah dimulai sejak tahun 1994 serta melakukan perbaikan sistem pendidikan
agar lebih demokratis. Tugas jangka pendek Kabinet Sekarang yang paling pokok
adalah bagaimana menjaga agar tingkat partisipasi pendidikan masyarakat tetap
tinggi dan tidak banyak yang mengalami putus sekolah.
Dalam bidang ekonomi, terjadi krisis yang berkepanjangan, beban pemerintah
menjadi sangat berat. Sehingga terpaksa harus memangkas program termasuk
didalamnya program penyetaraan guru-guru dan mentolerir terjadinya kemunduran
penyelesaian program wajib belajar 9 tahun. Sekolah sendiri mengalami masalah
berat sehubungan dengan naiknya biaya operasional di suatu pihak dan makin
menurunnya jumlah masukan dari siswa. Pembangunan di bidang pendidikan pun
mengalami kemunduran.
Beberapa hal
yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan belum
terpenuhi secara maksimal ialah:
a) Distribusi
pembangunan sektor pendidikan kurang menyentuh
lapisan sosial kelas bawah.
Lapisan bawah
pirsmida sosial ini kurang didekati secara metodologis, nilai dan potensinya,
disamping struktur sosial bawah yang belum mampu mengantisispasi makna dari
pendidikan agama karena mereka memandang arti pendidikan agama melalui kaca
mata materi. Lulisan sekolah agama lebih-lebih sarjananya dipandang nilai gengsinya
lebih rendah di bandingkan dengan para insinyur, dokter dan sarjana-sarjana
lain yang non agama dipandang memiliki masa denpan jauh lebih baik dari pada
sarjana-sarjana agama.
b) Kecenderungan
yang kuat pada wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan
masalah-masalah kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis.
Hal ini
terlihat pada kenyataan belum berfungsinya lembaga-lembaga keagamaan secara
penuh dalam partisipasi fungsionalnya terhadap pembangunan. Pendidikan Islam
dan lembaga-lembaga agama lainnya memiliki keinginan yang kuat untuk
mengembangkan aspek-aspek ritual keagamaan dan bersifat sektoral, sementara
kebanyakan penerjemahan nilai-nilai keagamaan dan pendidikan agama secara
aktual (bil hal) sangat minim, bahkan masih dalam taraf proses menuju
titik pandang yang strategis. Meskipun pemikiran dan aplikasi pendidikan Islam
kearah masyarakat bawah telah dimulai dirasakan, mengingat pendidikan Islam
yang memang berasal dari masyarakat bawah, akhirnya upaya tersebut belum
berarti banyak.
c)
Munculnya
sektor industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi
pendidikan Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini.
Karena secara
otomatis lahan pekerjaan bagi tamatan sekolah agama semakin menipis karena yang
banyak dibutuhkan di negara industri adalah para teknisi. Dengan
demikian, para lulusan sekolah agama sulit mendapatkan prioritas yang
layak dalam program pembangunan, yang secara tidak langsung ikut menentukan
nasib dari pendidik Islam di Indonesia pada masa pembangunan dewasa ini.
d)
Perubahan-perubahan
sosial yang berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif
dalam dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Perubahan ini
menyebabkan hal yang sangat tidak menguntungkan bagi jalan pendidikan Islam di
Indonesia.[2]
HM. Yusuf
Hasyim mengungkapkan betapa besarnya pendidikan Islam di Indonesia hanya dengan
menunjukkan salah satu sampelnya yaitu pesantren. sebagai lembaga pendidikan
Islam pesantren dan madrasah-madrasah bertanggungjawab terhadap proses
pencerdasan bangsa secara keseluruhan. Sedangkan secara khusus pendidikan Islam
bertanggung jawab terhadap kelangsungan tradisi keislaman dalam arti yang
seluas-luasnya. Dari titik pandang ini pendidikan Islam, baik secara
kelembagaan maupun inspiratif, memilih model yang dirasakan mendukung secara
penuh tujuan dan hakikat pendidikan manusia itu sendiri, yaitu membentuk
manusia mukmin yang sejati, mempunyai kualitas moral dan intelektual.
Selama ini banyak
dijumpai pesantren-pesantren yang tersebar dipelosok tanah air, terlalu kuat
mempertahankan model tradisi yang dirasakan klasik, sebagai awal dari system
pendidikan itu sendiri. Pada dasarnya pendidikan Islam lebih mengutamakan pada
aspek keagamaan, dengan metode klasiknya. Tidak jarag sekolah atau madrasah
menolak berbagai bantuan dan perhatian pemerintah hanya karena
persoalan-persoalan kecil yang sesungguhnya merugikan perkembangan pendidikan
Islam itu sendiri. Kesadaran akan adanya kerja sama yang baik antara
lembaga-lembaga pengelola pendidikan Islam di Indonesia dengan pihak-pihak
penguasa terkadang masih merupakan kendala untuk mewujudkan peran pendidikan
Islam dalam era pembangunan dewasa ini.
Yang harus
disadari adalah lembaga pendidikan Islam adalah lembaga pendidikan Islam
memiliki potensi yang sangat besar bagi jalannya pembangunan di negeri ini
terlepas dari berbagai anggapan tentang pendidikan yang ada sekarang, harus
diingat bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah banyak melahirkan putera
puteri bangsa yang berkualitas. Karena pendidikan yang di jalankan adalah
pendidikan Islam, maka yang mendasar di lembaga dan pengelola pendidikan Islam
sejak zaman penjajahan hingga masa pembangunan dewasa ini adalah
nilai-nilai islam sebagaimana yang diatur oleh Al-Qur’an dan sunnah Nabi
Muhammad SAW. melaksanakan pembanguna dalam sektor pendidikan bagi umat Islam
Indonesia merupakan ibadah. Ibadah bagi umat Islam itu terdiri dari atas dua
wujud, yaitu:
a. Melaksanakan
doktrin agama atau perintah agama yang telah jelas dan pasti, tanpa menanyakan
alasannya atau memikirkan mengapa harus demikian, sebab hal ini mengenai bidang
akidah yang harus diyakini kebenarannya. Ibadah dalam pengertian ini
berorientasi kepada kehidupan akhirat dan ukhrawi.
b. Melaksanakan
perbuatan-perbuatan yang benar, baik dan bermanfaat bagi dirinya dan bagi
kepentingan bersama meliputi manfaat lahir dan batin. Wujud ibadah yang kedua
ini sepenuhnya berada dalam pemikiran dan kewenangan serta kekuasaan manusia
untuk melaksanakannya dan berorientasi pada kehidupan duniawi
Pada saat ini
sudah banyak pesantren dan madrasah yang modern dengan mengacu kepada tujuan
muslim, maka pendidikan pesantren akan memadukan produk santri untuk memiliki
outputnya (lulusan) agar memiliki 3 tipe lulusan yang terdiri dari:
a. Religius
skillfull people yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga
terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh sehingga religius dalam
tingkah dan prilaku, yang akan mengisi kehidupan tenaga kerja didalam berbagai
sector pembangunan.
b. Religius
Community leader, yaitu insane Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri
akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial dan budaya dan
mampu melakukan pengendalian sosial (sosial control).
c. Religius intelektual,
yaitu mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan
concern terhadap masalah-masalah ilmiah.
4.Kedudukan pendidikan Agama Islam
di indonesia
Pada
masa Orde Baru, sejak tahun 1966 pendidikan agama merupakan mata pelajaran
pokok disekolah dasar maupun perguruan tinggi negeri, dan ikut dipertimbangkan
dalam penentuan kenaikan kelas, sesuai dengan Tap MPRS No.XXVII/ MPRS/ 1966.
Dalam Ketetapan MPR berikutnya, tentang GBHN Tahun 1973, 1983, 1988 pendidikan
agama juga semakin mendapatkan perhatian, dengan dimasukkannya kedalam
kurikulum disekolah mulai dari SD sampai Universitas Negeri. Didalam UU
No.2/1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 39 ayat 2
ditetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib
memuat pendidikan agama. Bahkan didalam Tap MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN,
juga ditegaskan bahwa agama dijadikan sebagai penuntun dan pedoman bagi
pengembangan dan penerangan iptek. Kini, kedudukan bidang studi agama menempati
tempat utama dalam program pendidikan umum setara dengan PMP dan Bahasa
Indonesia, tetapi jumlah jam pelajarannya menjadi berkurang dibandingkan dengan
kurikulum 1968.
Kenyataan
tersebut, menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai kedudukan dan peranan
penting dalam pembangunan negara dan masyarakat Indonesia.
Sedangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam untuk sekolah/ madrasah berfungsi sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b. Penanaman Nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
c. Penyesuaian Mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
d. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
f. Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata, dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
g. Penyaluran,yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dalam bidang Agama Islam, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain
Sedangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam untuk sekolah/ madrasah berfungsi sebagai berikut :
a. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
b. Penanaman Nilai, sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
c. Penyesuaian Mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.
d. Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, dan kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia Indonesia seutuhnya.
f. Pengajaran, tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum (alam nyata, dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.
g. Penyaluran,yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dalam bidang Agama Islam, agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain
5.Tujuan Setiap
Jenjang Pendidikan Islam
Pada masa ini
pendidikan Islam sudah memiliki jenjang yang baku seperti Madrasah Ibtidaiyyah
untuk tingkatan dasar. Madrasah Tsanawiyyah untuk tingkatan menengah pertama
dan Madrsah Aliyah untuk tingkatan menengah atas. Tujuan Pendidikan Agama Islam
berdasarkan jenjang pendidikan, di antaranya yaitu:
1.Tujuan untuk
jenjang pendidikan MI /SD dan MTS / SLTP meliputi:
a)Tumbuhnya keimanan dan ketaqwaan
dengan mulai belajar Al-Qur’an dan praktek-praktek ibadah secara verbalistik
dalam rangka pembiasaan dan upaya penerapannya.
b) Tumbuhnya sikap
beretika melalui keteladanan dan penanaman motifasi.
c) Tumbuhnya
penalaran (mau belajar, ingin tahu senang membaca, memiliki inofasi, dan
berinisiatif dan bertanggungjawab)
d) Tumbuhnya kemampuan
berkomunikasi sosial.
e) Tumbuh
kesadaran untuk menjaga kesehatan.
2. Tujuan
pendidikan pada jenjang MA/SLTA meliputi:
a) Tumbuhnya
keimanaan dan ketaqwaan dengan memiliki kemampuan baca tulis Al-qur’an dan
praktek-praktek ibadah dengan kesadaran dan keikhasan sendiri.
b) Memiliki etika.
c) Memiliki
penalaran yang baik.
d) Memiliki
kemampuan berkomunikasi sosial.
e) Dapat mengurus
dirinya sendiri.
Tujuan
Pendidikan Tingkat Tinggi didalam penguasaan ilmu pendidikan dan kehidupan praktek
ibadahnya bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi telah memiliki kemampuan
untuk menyebarkan kepada masyarakat dan menjadi teladan bagi mereka.[5]
Dalam Islam,
tujuan pendidikan yang dikembangkannya adalah mendidik budi pekerti, oleh
karenanya pendidikan budi pekerti dan akhlak merupakan jiwa dari pendidikan
Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan yang sesungguhnya dari
proses pendidikan Islam tersebut. Pemahaman ini bukan berarti bahwa pendidikan
Islam tidak memperhatikan pendidikan jasmani, akal dan ilmu pengetahuan (science).
Namun, pendidikan Islam memperhatikan segi-segi lainnya. Untuk itu, sebagaimana
Dr. Fadhil al Djamaly, umat Islam harus mampu menciptakan sistem pendidikan
yang didasari atas keimanan kepada Allah, karena hanya imanlah yang benar yang
menjadi dasar pendidikan yang benar dan membimbing umat kepada usaha mendalami hakikat
menuntut ilmu yang benar.
BAB III
PENUTUP
Sejarah
pendidikan pada masa Reformasai dimulai sejak berakhirnya masa orde Baru yang
dipimpim oleh Soeharto. Lengsernya Soeharto dari kepresidenan pada tahun 1998
menjadi tonggak dimulainya pendidikan islam pada masa Sekarang.
Beberapa hal
yang menyebabkan program pembangunan pemerintah dalam sektor pendidikan belum
terpenuhi secara maksimal ialah: Distribusi pembangunan sektor pendidikan
kurang menyentuh lapisan sosial kelas bawah, kecenderungan yang kuat pada
wilayah pembangunan yang bersifat fisik material, sedangkan masalah-masalah
kognitif spiritual belum mendapatkan pos yang strategis, Munculnya sektor
industri yang membengkak, cukup menjadikan agenda yang serius bagi pendidikan
Islam di Indonesia pada masa pembangunan ini, perubahan-perubahan sosial yang
berjalan tidak berurutan secara tertib, bahkan terkadang eksklusif dalam
dialektik pembangunan sebagaimana tersebut di atas.
Dalam Islam,
tujuan pendidikan yang dikembangkannya adalah mendidik budi pekerti, oleh
karenanya pendidikan budi pekerti dan akhlak merupakan jiwa dari pendidikan
Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan yang sesungguhnya dari
proses pendidikan Islam tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Mustofa dan
Abdullah Ali. 1998. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Bandung: CV. Pustaka
Setia.
Suwendi. 2004. Sejarah
dan Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Gravindo Persada.
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/12/pengertian-Sekarang.html
"http://berbagi-makalah.blogspot.com/2011/02/sejarah-pendidikan-islam-pada-masa.html"
http://www.abunawas.co.tv/2010/03/makalah-pendidikan-islam-pada-masa.html
0 komentar: