Strategi menuju Sekolah
Berkualitas
|
Strategi menuju Sekolah
Berkualitas *)
Menciptakan Pendidikan
berkualitas tinggi merupakan amanah Undang-undang. Mewujudkannya juga harus
dilakukan dengan strategi yang berkualitas. Faktor guru/Kepala Sekolah memegang
peran sangat penting dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah berkualitas.
Oleh karena itu penjaringan, pengelolaan dan Pemeliharaan guru harus
dilakukan serius. Mereka harus dijamin ketenangan dan kenyamanan hidup dan
masa depannya, agar mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas/kerja
dan Prestasi.Menjadikan sekolah berkualitas bukanlah tanpa kendala dan biaya.
Biaya dan Guru merupakan kendala yang banyak dialami oleh sekolah-sekolah
swasta,sehingga dukungan dan peran aktif yayasan/ perusahaan dibutuhkan.
Peran para orangtua dan Dinas Pendidikan juga memiliki andil yang cukup
berarti. Belajar dari pengalaman sekolah/orang lain yang telah berhasil akan
menambah kemampuan dan mempercepat tercapainya tujuan.
A. Pendahuluan
Menyelenggarakan
Pendidikan berkualitas merupakan amanah Undang-undang yang tertuang dalam
Undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Pada pasal 3 disebutkan bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003 pasal 3).
Pendidikan yang
berkualitas adalah Pendidikan yang mampu mengembangkan kemampuan, membentuk
Karakter dan Peradaban Bangsa. Oleh karena itu harus dikembangkan dalam
pendidikan di sekolah aspek : keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kesehatan,
ilmu, kecakapan, kreativitas, kemandirian, demokrasi dan tanggung jawab pada
anak didik dan seluruh stakeholders Pendidikan.
Belakangan banyak
bermunculan sekolah-sekolah yang berlebel unggulan, sebagai manifestasi dari
harapan untuk mewujudkan UU sisdiknas tersebut. Pada hakekatnya semua sekolah
berkewajiban menjadikan sekolahnya unggul/berkualitas atau unggulan dalam
arti setiap sekolah harus (1) mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh
anak dengan berbagai perbedaan bakat, minat & kebutuhan belajar ; (2)
mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik
menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan. (3) mampu membangun
karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.
Kondisi Saat ini
kebanyakan sekolah hanya mengembangkan aspek-aspek pendidikan secara dangkal
: Dimensi kognitif (hanya menghafal);Dimensi ketrampilan (mekanistik);
Dimensi nilai tidak terurus dan tidak mendalam; Dimensi hubungan (ranah
interaktif) tidak tergarap. Padahal seharusnya sekolah berkualitas mampu
mengembangkan Dimensi kognitif (menguasai pengetahuan dan bidang studi);
Dimensi ketrampilan: a.l. ketrampilan untuk melakukan pekerjaan, pemecahan
masalah, berfikir kreatif, dll. Dimensi nilai: a.l. sikap terhadap diri,
terhadap orang lain, terhadap lingkungan, dan kepada Maha Pencipta; Dimensi hubungan:
hubungan yang dibangun oleh keluaran pendidikan (outcome) terutama dunia
kerja dan masyarakat.
B. Pengalaman
ketika di Sekolah Daerah Terpencil
Meskipun telah
diundangkan bahwa setiap Pendidikan harus berkualitas, namun realitanya tidak
demikian. Kualitas sekolah di kota dan pinggiran kotapun berbeda, apalagi
sekolah yang terletak di daerah terpencil. Namun tidak berarti bahwa kualitas
sekolah di daerah tidak bisa sama atau mendekati kualitas Pendidikan/sekolah
di kota-kota besar.
Ada sedikit Pengalaman
ketika di sekolah daerah terpencil :
Sebelum tahun 1985,
berdasarkan informasi rekan guru, kondisi sekolah yang cukup memprihatinkan.
Para guru sebagian besar karyawan Perusahaan yang kurang layak mengajar dan
keteladanannya rendah. Etika dan sopan santun siswa kepada Guru sangat
kurang. Guru memperlakukan murid seperti atasan memperlakukan bawahan. Secara
akademis prestasinya kurang. Akibatnya anak-anak karyawan banyak yang
menyekolahkan anaknya ke luar, padahal sekolah tersebut diadakan untuk
anak-anak karyawan dan perusahaan telah memberikan bantuan khususnya gaji
para gurunya. Penghargaan Guru rendah sekali. Gaji guru S1 jauh lebih rendah
dari karyawan lulusan SD sekalipun. Anak karyawan yang bersekolah di sekolah
ini berkisar : Pada tahun 1985 dan sebelumnya jumlah anak karyawan yang
bersekolah di sekolah ini tidak lebih dari sekitar 60 % (TK-SD); 20 % ( SMP)
dan 5 % (SMA). Setelah melalui proses perbaikan dalam berbagai hal, tahun
1995-1997 komposisi berubah menjadi sekitar : 95 % (TK-SD); 80 % (SMP) dan 70
%. (SMA). Prosentase berdasarkan jumlah total murid. Sedangkan Secara
kebutuhan karyawan, semua anak karyawan (100 %) menyekolahkan di TK,SD dan
SMP dan SMA sekitar 80 %. Prestasi akademis dan non akademis dicapai baik di
tingkat kabupaten maupun Propinsi.
Beberapa Perbaikan yang
dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun berhasil berkat kerjasama yang baik
antara Perusahaan, yayasan dan Sekolah. Perbaikan yang dilakukan diantaranya
:
1,
Penataan kembali Guru. Guru yang berstatus
karyawan semua diberhentikan. Yayasan memberikan peluang kepada Istri/suami
karyawan non pimpinan untuk menjadi guru dengan status kontrak tahunan.
Kontrak diperpanjang hingga 3 tahun, kemudian diangkat sebagai Guru tetap
apabila memenuhi persyaratan. Guru-guru yang tidak kompeten, kontraknya
dihentikan.
2.
Rekrut guru Baru. Pada saat itu orang-orang jawa yang berjiwa perantau menjadi
pertimbangan. Kultur yang sama atau mirip akan memperkuat kerja Tim.
Mayoritas guru dari jawa lebih dari 80 %, lainnya dari berbagai wilayah.
3.
Perbaikan Gaji dan Tunjangan. Fasilitas guru
disesuaikan seperti di perusahaan. Gaji disesuaikan besarnya S1 guru nilainya
di atas Karyawan lulusan SMA, namun masih di bawah karyawan S1. Demikain juga
ketika mendapatkan tunjangan lain seperti THR, Tunjangan
Pendidikan,Perusahaan memberikan 8,5 % dari gaji pokok sebagai tabungan hari
tua dan lainnya.
4.
Memberikan kemudahan pada Guru. Daerah terpencil
biasanya harga kebutuhan sehari-hari mahal. Perusahaan secara rutin
menyediakan transportasi bersama untuk berbelanja di kota terdekat secara
berkala. Demikian juga saat menjelang Ramadhan dan Hari Raya Islam/non Islam.
5.
Pemanfaatan Fasilitas Perusahaan untuk Pembelajaran.
Fasilitas perusahaan seperti gedung pertemuan, Bus, kolam renang, lapangan tenis
dan Golf bisa dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
Perusahaan juga memfasilitasi kegiatan marching Band dan kepramukaan.
6.
Pembinaan Iman dan Taqwa ( Imtaq). Pembinaan keagamaan
siswa dan guru secara berkala. Kegiatan ini cukup efektif untuk membangun
motivasi dan perubahan. Untuk yang beragama islam kerjasama dengan Badan
Dakwah Islam perusahaan, sedangan yang beragama lain bekerjasama dengan
Gereja. Bentuk-bentuk kegiatannya: Seluruh siswa SMP wajib sholat jumat di
masjid sekitar dengan kartu monitor; siswa/i SMA di gedung Serbaguna yayasan
dengan semua guru yang beragama Islam. Demikian juga ketika Ramadhan dan
lebaran.Siswa/i yang beragama lain di bimbing khusus oleh guru agamanya atau
Fihak gereja.
7.
Bimbingan Siswa sesuai minat/bakat. Memilih dan
menyiapkan siswa/i untuk kegiatan lomba yang rutin baik yang diselenggarakan
oleh Dinas, Perguruan Tinggi atau lainnya, seperti : cerdas cermat TVRI
palembang (saat itu), P4, 5K, Perpustakaan, Lomba bidang studi, pelajar
teladan, Paskibraka, lomba atletik, Tenis lapangan dan lain-lain. Kegiatan
dilakukan antara pukul 14.00- 16.00 dikordinir oleh siswa di bawah monitoring
guru Pembimbing.
8.
Peningkatan Profesionalisme Guru. Pelatihan guru dan
studi banding disesuaikan dengan kebutuhan para guru berdasarkan hasil
evaluasi. Untuk pelatihan ini difasilitasi yayasan/perusahaan bekrjasama
dengan fihak luar seperti P3G, Universitas dan Lembaga Bimbel ( saat itu
belum ada lembaga swasta yang memfasilitasi Peningkatan kualitas guru-guru).
9.
Persiapan Ebtanas bagi kelas akhir (sekarang Ujian Nasional).
Bimbingan belajar mulai agustus yang ditangani oleh guru masing-masing.
Setiap guru berkewajiban bukan hanya menjadi teladan dalam perilaku tetapi
juga membuat anak didiknya berhasil dalam Ebtanas. Setiap akhir bulan
diadakan tryout dari soal yang dibuat guru sendiri. Selama satu tahun tryout
ditargetkan 7-8 kali.
10.
Bentuk-bentuk lain diupayakan oleh Sekolah yang tidak tertulis.
Untuk menjadikan mereka bertahan di daerah, mendorong mereka untuk menikah
sesama guru/staf, anak karyawan, karyawan non pimpinan atau penduduk
setempat. Keuntungan dari sisi lain, menghemat fasilitas yang diberikan
kepada mereka.
C. Kendala
Utama menciptakan Sekolah Berkualitas
Mewujudkan sekolah
berkualitas memerlukan daya dukung yang kuat dalam berbagai aspek. Kelemahan
dalam satu sisi kadang dapat melemahkan aspek lain. Apabila tidak segera
diatasi bisa saja akan saling melemahkan.
Berikut beberapa
kendala utama yang menghambat dalam mengantarkan sekolah menjadi sekolah
berkualitas:
Faktor utama
keberhasilan sekolah adalah Kepala Sekolah dan Guru. Kepala sekolah dan guru
mempengaruhi kualitas pengelolaan sekolah, Pembelajaran, pembentukan
kepribadian atau watak/karakter siswa/i. Untuk mendapatkan guru dan Kepala
Sekolah yang berpengalaman, berpengetahuan luas, memiliki komitmen tinggi
terhadap tugas dan prestasi dan berintegritas pribadi menjadi kendala utama.
Tidak mungkin tuntutan kualitas yang baik, sekolah dikelola oleh Guru dan
Kepala Sekolah yang biasa-biasa saja. Einstein berkata: Tidak mungkin ingin
sesuatu yang LUAR BIASA dilakukan dengan cara=cara yang biasa-biasa saja. Dan
hasil penelitianpun menunjukkan bahwa keberhasilan sekolah 60 % lebih
bergantung pada faktor guru.
Ungkapan ada harga ada
rupa adalah tepat sekali. Sulit sekali sekolah berkualitas tapi murah.
Realitanya Pendidikan itu mahal. Sekolah swasta contoh riil akan hal ini.
Orangtua harus menanggung semua biaya penyelenggaraan sekolah mulai dari
operasional, gaji dan tunjangan guru, fasilitas keluarga guru, Program
pengembangan sekolah (fasilitas dan SDM) dan lainnya. Sekolah Negeri tanpa
biaya karena semua dibiayai pemerintah. Namun kenyataannya juga banyak yang
belum berkualitas. Bahkan kadang menjadi candaan, ketika hasil belajarnya
kurang baik. Gratis kok mau kualitas bagus !, kata Guru. Tentu saja biaya
tetap harus ada, namun sekolah swasta harus mendapatkan dukungan dana dari
pemerintah dan perusahaan-perusahaan sekitarnya. Biaya terjangkau artinya
perlu membedakan antara orangtua yang berpenghasilan rendah dan yang tinggi,
sehingga ada subsidi silang dalam pembiayaan.
Paradigma masyarakat di
lingkungan industri atau perusahaan sangat sederhana. Mereka menyekolahkan
anak-anaknya cukup sampai SMP/SMA, selanjutnya menjadi karyawan di
perusahaan. Daya juang dan motivasi berprestasi kurang karena dengan bekal
lulus saja orangtua mereka bisa membantu mereka menjadi karyawan. Di sisi
lain orangtua merasa sayang mengeluarkan uangnya untuk menyekolahkan anak ke
jenjang yang lebih tinggi karena dana yang dikeluarkan tidak akan dia
nikmati, tetapi oleh anak-anak mereka dan keluarganya saja. Tradisi merawat
orangtua saat mereka telah berkeluarga sangat rendah.
Pada
saat-saat awal atau ketika sekolah kritis yayasan/Pemilik tidak begitu
mempercayakan penuh kepada Kepala Sekolah jalannya pengelolaan sekolah.
Namun setelah mulai berkembang baik yayasan/ pemilik memasuki wilayah yang
bukan kewenangannya sehingga mengganggu jalannya peningkatan kualitas. Bentuk-bentuk
intervensi yayasan/pemilik diantaranya: Pengabaian sistem/mekanisme yang
berlaku; ikut mengatur hal-hal yang bersifat teknis persekolahan; mengambil
alih bagian/unit tertentu yang punya nilai bisnis; mengubah visi dan misi
tanpa dikomunikasikan; atau lainnya yang membuka peluang Kolusi, Korupsi dan
Nepotisme.
D. Peran
Stakeholders Sekolah Dalam Mewujudkan Sekolah Berkualitas dengan Biaya
Terjangkau
1. Yayasan/Perusahaan
Keberadaan yayasan
begitu penting dalam rangka memberikan kebijakan-kebijakan yang menyejukkan
pegawai yang terkait dengan kualitas Sekolah dan penyediaan dana untuk gaji
dan tunjnagan, fasilitas, pengembangan guru/kepala sekolah serta pengembangan
fasilitas. Kontrol dan monitor jalannya sekolah sesuai dengan rambu-rambu
yang telah ditetapkan.
2. Orangtua
Murid
Dukungan orangtua
terhadap program-program sekolah. Bentuk dukungan orangtua diantaranya
dukungan dana dalam jumlah/bentuk yang berbeda tatapi disesuaikan dengan
kemampuan/keterjangkauan; mendukung tercapainya visi dan misi sekolah baik di
sekolah maupun di rumah; mengkomunikasikan berbagai hal terkait dengan
pendidikan anak-anaknya, dan lain-lain.
3. Sekolah
Sekitar
Tawuran pelajar,
Narkoba dan lainnya sering terjadi karena pengaruh teman yang bersekolah di
sekitar sekolahnya. Hubungan yang kurang baik dengan sekolah sekitar akan
menghambat tercapainya sekolah berkualitas. Demikian juga dari aspek
guru/kepala Sekolah sekitar yang kurang komunikatif akan berpengaruh terhadap
kualitas sekolah sekitarnya terlebih sekolah-sekolah yang punya akses ke
pemerintah setempat.
4. Dinas
Pendidikan setempat
Masih banyak
pejabat/Pegawai Dinas Pendidikan yang melihat sebelah mata sekolah-sekolah
swasta. Penilaian yang tidak fair, tidak adil atau lainnya terhadap suatu
sekolah akan mempengaruhi sekolah tersebut. Sekolah-sekolah swasta yang telah
merekrut guru-guru dan Kepala Sekolah yang baik, tiba-tiba menjadi PNS.
Setiap pemerintah melakukan seleksi guru PNS, pada satu sekolah swasta 3-6
guru hijrah menjadi PNS. Padahal guru-guru baik yang pernah di sekolah
swasta, setelah PNS umumnya tidak sebaik saat masih sebagai guru sekolah
swasta. Sebaiknya ada kerjasama dalam hal ini, karena sekolah swasta yang
baik juga meningkatkan kualitas Pendidikan bangsa. Tidak dilibatkannya
sekolah swasta dalam berbagai kegiatan, keorganisasian di lingkungan
Pendidikan dan pemilihan guru, siswa dalam berbagai seleksi yang kurang fair.
Sekolah swasta yang prestasinya lebih baik kurang dihargai sewajarnya dan
masalah-masalah lain yang sebenarnya bisa diselesaikan oleh Kepala Sekolah
dan Guru-guru dengan bantuan yayasan.
E. Menjaring
dan Mempertahankan Guru Berkualitas untuk Sekolah di Daerah
Untuk mendapatkan guru-guru
berkualitas dan mau bertugas didaerah harus melalui seleksi secara
professional. Seleksi dilakukan dengan :
a)
Penetapan Persyaratan, seperti S1 sesuai dengan bidangnya, Lulusan dari
Perguruan Tinggi Negeri/swasta yang terkreditasi A, IPK = 2,8, Usia,
Pengalaman dan lainnya.
b)
Pemeriksaan Psikologis : menggali karakter (Emosional dan Sosial) yang cocok
untuk guru/Kepala Sekolah, IQ =110-120; Leadership dan lainnya.
c)
Micro teaching : untuk menggali kemampuan/skil mengajar atau mencocokkan
dengan pengalamannya sebagai Guru
d)
Wawancara : untuk menggali kesiapannya bertugas di daerah, menggali
kompetensi Pribadi, wawasan Pendidikan, pengetahuan mata Pelajaran, Pemecahan
masalah, Leadership dan lainnya.
Pada umumnya guru tidak
bisa bertahan lama pada daerah/ lokasinya jauh dan terpencil. Mereka biasa
hidup dalam keramaian kota, berbagai akses kebutuhan lebih mudah. Oleh karena
itu hal-hal yang memberi kenyamanan harus diberikan kepada mereka,
diantaranya:
a)
Penghasilan Guru/Kepala Sekolah mencukupi kebutuhan hidupnya.
Gaji dan Tunjangan yang
diberikan harus memenuhi kebutuhan hidupnya di wilayah tersebut. Paling tidak
dengan kehidupan sederhana mereka bisa mengatur gaji dan tunjnagannya sebagai
berikut : 60 % untuk kebutuhan sehari-hari; 10 % untuk menabung; 15 % untuk
angsuran (kebutuhan mendadak/sakit, bantu orangtua/ keluarga, sekolah
anaknya) dan 15 % untuk pengembangan diri (beli buku2, alat-alat kebutuhan
terkait dengan pengembangan diri sebagai guru).
b)
Peraturan mendukung kehidupan masa depannya
Masa depan guru yang
tidak jelas, membuat mereka tidak lama berada di lembaga tersebut. Terlebih
saat ini PNS menjanjikan yang jauh lebih baik. Oleh karena itu, upaya untuk
menjamin masa depan para guru/kepala sekolah dan lainnya harus dilakukan.
Peraturan yang ada harus mendukungnya. Beberapa bentuk yang menjadi harapan
masa depan guru diantaranya : Kepemilikan rumah sendiri, Anak-anak mereka
bisa bersekolah hingga perguruan tinggi dan Masa tuanya (pensiun) tidak
menderita. Untuk mewujudkan hal ini, maka sebaiknya ada program : Beasiswa
anak Guru/Kepala Sekolah; Tunjangan Pensiun; Melalui yayasan
Pegawai/guru/Kepala Sekolah bisa memiliki saham perusahaan; tercipta suasana
kondusif antara Guru/Pendidik dengan Karyawan Perusahaan.
|
0 komentar: